MAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN Peran Guru
Dalam Bimbingan Dan Konseling.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.
Layanan bimbingan dan konseling
merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia. Sebagai sebuah layanan
profesional, kegiatan layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan
secara sembarangan, namun harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang
kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Dengan adanya pijakan yang jelas dan kokoh diharapkan pengembangan layanan
bimbingan dan konseling, baik dalam tataran teoritik maupun praktek, dapat
semakin lebih mantap dan bisa dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan
manfaat besar bagi kehidupan, khususnya bagi para siswa.
Agar aktivitas dalam layanan bimbingan
dan konseling tidak terjebak dalam berbagai bentuk penyimpangan yang dapat
merugikan semua pihak, khususnya siswa, maka pemahaman dan penguasaan tentang
landasan bimbingan dan konseling khususnya oleh para konselor tampaknya tidak
bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
hakikat bimbingan dan konseling?
2.
Bagaimana peranan guru
dalam bimbingan dan konseling?
C. Tujuan
1. Mengetahui
hakikat bimbingan dan konseling.
2.
Memahami peranan guru
dalam bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat
Bimbingan dan Konseling
1.
Pengertian Bimbingan
a. Bimbingan
adalah bantuan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan
penyesuaian-penyesuaian yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip
demokrasi yang merupakan tugas dan hak setiap individu untuk memilih jalan
hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat
pilihan seperti itu tidak diturunkan (diwariskan), tetapi harus
dikembangkan. (Jones, Staffire & Stewart, 1970).
b. Bimbingan
adalah bagian dari proses pendidikan yang teratur dan sistimatik guna membantu
pertumbuhan anak muda atas kekuatannya dalam menentukan dan mengarahkan
hidupnya sendiri, yang pada akhirnya ia dapat memperoleh pengalaman-pengalaman
yang dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat. (Lefever,
dalam Mc.Daniel, 1959).
c. Bimbingan
membantu seseorang agar menjadi berguna, tidak sekedar mengikuti kegiatan yang
berguna. (Tiedeman, dalam Bernart & Fullmer, 1969).
d. Bimbingan
dapat diartikan sebagai bagian dari keseluruhan pendidikan yang membantu
menyediakan kesempatan-kesempatan kepribadian dan layanan staf ahli dengan cara
mana setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupannya
sepenuh-penuhnya sesaui dengan ide-ide demokrasi. (Mortensen &
Schller, 1976).
e. Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan
pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. (Depdikbud,1994)
f. Bimbingan
membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk
sosial. (Rochman Natawidjaja, 1987: 31)
g. Bimbingan
ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis dari
pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri
dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan
penyesuaian diri dengan lingkungannya. (Moh. Surya, 1988: 12)
Merangkum keseluruhan isi yang terdapat
di dalam semua rumusan tentang bimbingan di atas, dapat di kemukakan
unsur-unsur pokok bimbingan sebagai berikut :
a. Pelayanan
bimbingan merupakan suatu proses. Ini berarti bahwa pelayanan bimbingan
bukan sesuatu yang sekali jadi, melainkan melalui liku-liku tertentu sesuai
dengan dinamika yang terjadi dalam pelayanan ini.
b. Bimbingan
merupakan proses pemberian bantuan. ”Bantuan“ di sini tidak diartikan sebagai
bantuan materil (seperti uang dan lain-lain).
c. Bantuan
itu di berikan individu, baik perseorangan maupun kelompok. Sasaran pelayanan
bimbingan adalah orang yang di beri bantuan, baik orang seorang secara individual
ataupun secara kelompok.
d. Pemecahan
masalah dalam bimbingan di lakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri. tujuan
bimbingan adalah memperkembangkan kemampuan klien (orang yang dibimbing) untuk
dapat mengatasi sendiri masalah-masalah yang di hadapinya, dan akhirnya dapat
mencapai kemandirian. (Prayitno dan Erman Amti, 2004).
2.
Pengertian Konseling
a. Konseling
sebagai terjemahan dari “counseling” merupakan bagian dari bimbingan, baik
sebagai layanan maupun sebagai teknik. “layanan konseling adalah jantung hati
layanan bimbingan secara keseluruhan (counseling is the heart of guidance)”,
(Sukardi, 1985: 11).
b. Konseling
adalah kegiatan di mana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa
difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan,
dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu.
Konselor tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling harus
ditunjukkan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan
masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan. (Jones, 1951).
c. Pengertian
lain konseling merupakan Interaksi yang terjadi antara dua orang individu,
masing-masing disebut konselor dan klien, terjadi dalam suasana yang
professional, dilakukan dan dijaga sebagai alat memudahkan perubahan-perubahan
dalam tingkah laku klien. (Pepinsky & Pepinsky, dalam Shertzer &
Stone,1974).
d. Selain
itu konseling merupakan suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka
antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah-masalah yang tidak
dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang professional, yaitu orang
yang telah terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mencapai
pemecahan-pemecahan tehadap berbagai jenis kesulitan pribadi.(Maclean, dalam
Shertzer & Stone, 1974).
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut
dapat disimpulkan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui
wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang
mengalami suatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang
dihadapi klien.
3.
Tujuan Bimbingan dan
Konseling
Dalam hubungan ini pelayanan bimbingan
dan konseling diberikan kepada siswa “dalam rangka upaya agar siswa dapat
menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
(Prayitno. 1997:23). Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi, ditujukan agar
peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya
secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut.
Sebagai manusia yang normal di dalam setiap diri individu selain memiliki
hal-hal yang positif tentu ada yang negatif. Pribadi yang sehat ialah apabila
ia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal
positif sehubungan dengan penerimaan dirinya itu. Bimbingan dalam rangka
mengenal lingkungan ditujukan agar peserta mengenal lingkungannya secara
objektif, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sangat
sarat dengan nliai-nilai dan norma-norma, maupun lingkungan fisik dan menerima
berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula.
Sedangkan bimbingan dalam rangka
merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan
mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang
pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan masyarakat
(Prayito, 1998: 24). Melalui perencanaan masa depan ini individu diharapkan
mampu mawujudkan dirinya sendiri dengan bakat, minat, intelegensi dan
kemungkinan-kemungkinan yang dimilikinya. Dan perlu pula diingat bahwa diri
haruslah sejalan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam
masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri ini benar-benar telah ada pada
diri seseorang, maka akan mampu berdiri sendiri sebagai pribadi yang mandiri,
bebas dan mantap.
4.
Asas Bimbingan
Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan
pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan
pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas
bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan
lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan
dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau
mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan
konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan
layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan
dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan
tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.
Asas- asas bimbingan dan konseling
tersebut adalah :
a. Asas
Kerahasiaan (confidential).
b. Asas
Kesukarelaan.
c. Asas
Keterbukaan.
d. Asas
Kegiatan.
e. Asas
Kemandirian.
f. Asas
Kekinian.
g. Asas
Kedinamisan.
h. Asas
Keterpaduan.
i. Asas
Kenormatifan.
j. Asas
Keahlian.
k. Asas
Alih Tangan Kasus.
l. Asas
Tut Wuri Handayani.
5.
Jenis Bimbingan
dan Konseling.
Jenis
– jenis bimbingan di bedakan menjadi tiga, yaitu :
a. Bimbingan
Pendidikan (Educational Guidance)
Dalam hal ini bantuan yang dapat
diberikan kepada anak dalam bimbingan pendidikan berupa informasi pendidikan,
cara belajar yang efektif, pemilihan jurusan, lanjutan sekolah, mengatasi
masalah belajar, mengambangkan kemampuan dan kesanggupan secara optimal dalam
pendidikan atau membantu agar para siswa dapat sukses dalm belajar dan mampu
menyesuaikan diri terhadap semua tuntutan sekolah.
b. Bimbingan
Pekerjaan
Konsep bimbingan pekerjaan ini sangat
sederhana, yaitu sekedar membandingkan dan mengkombinasikan antara hasil
analisis individual dan hasil analisis dunia kerja
c. Bimbingan
Pribadi
Bimbingan pribadi merupakan batuan yang
diberikan kepada siswa untuk embangun hidup pribadinya, seperti motivasi,
persepsi tentang diri, gaya hidup, perkembangan nilai-nilai moral / agama dan
sosial dalam diri, kemampuan mengerti dan menerima diri orang lain, serta
membantunya untuk memecahkan masalah pribadi yang ditemuinya. Dalam bimbingan
pribadi ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut :
1) pemantapan
sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertakwa
kepada Tuhan YME.
2) Pemantapan
pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangan untuk kegiatan-kegiatan yang
kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk peranya
masa depan
3) Pemantapan
pemahaman tentang kelamahan diri dan usaha penanggulanganya.
4) Pemantapan
kemampuan mengambil keputusan.
5) Pemantapan
kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambilnya.
6) Pemantapan
kemampuan berkomunikasi, baik melalui lisan maupun tulisan secara efektif
7) Pemantapan
kemampuan menerima dan menyampaikan pendapat serta berargumentasi secara
dinamis, kreatif dan produktif.
Selain jenis – jenis dalam bimbingan,
juga terdapat beberapa jenis-jenis layanan dalam bimbignan dan konseling,
Berikut uraianya :
a. Layanan
Orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan
baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk
mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru
itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap
awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat
beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan
memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
b. Layanan
Informasi; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan
memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier,
pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu
peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang
sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan
informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi
untuk pencegahan dan pemahaman.
c. Layanan
Pembelajaran; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan
sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan
kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta
berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta
didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan
pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
d. Layanan
Penempatan dan Penyaluran;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik
memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar,
jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler,
dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan
segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk
pengembangan.
e. Layanan
Konseling Perorangan;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik
mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan
permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan
konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang
dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan
advokasi.
f. Layanan
Bimbingan Kelompok;merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik
secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas
pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan
kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu
melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat
memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang
pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan
atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan
Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan
g. Layanan
Konseling Kelompok;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik
(masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan
pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar
peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan
permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompok
berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
6.
Kegiatan Bimbingan
Konseling
Berdasakan
Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004)
dinyatakan bahwakerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK
yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
a. Layanan
dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa
mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang mengacu
pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
b. Layanan
responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi
kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan
ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan
adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan
responsif adalah:
1) bidang
pendidikan;
2) bidang
belajar;
3) bidang
sosial;
4) bidang
pribadi;
5) bidang
karir;
6) bidang
tata tertib SD;
7) bidang
narkotika dan perjudian;
8) bidang
perilaku sosial, dan
9) bidang
kehidupan lainnya.
c. Layanan
perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta didik
dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir,dan kehidupan sosial
dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa memantau
pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.
d. Dukungan
sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan,
memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu
dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat dan
staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas,
manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990). Kegiatan
utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan
individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh
beberapa jenis layanan BK, yakni:
1) layanan
pengumpulan data,
2) layanan
informasi,
3) layanan
penempatan,
4) layanan
konseling,
5) layanan
referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
6) layanan
penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).
B. Peran
Guru Kelas dalam Kegiatan Bimbingan Konseling di Sekolah
Implementasi
kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan
keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam
pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian
tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman
(2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
1. Informator,
guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi
lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2. Organisator,
guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan
lain-lain.
3. Motivator,
guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk
mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta
(kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4. Director,
guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai
dengan tujuan yang dicita-citakan.
5. Inisiator,
guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6. Transmitter,
guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7. Fasilitator,
guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8. Mediator,
guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9. Evaluator,
guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik
maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak
didiknya berhasil atau tidak.
Guru bimbingan dan konseling/konselor
memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan
dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan
konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai
dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di
sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan
konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
a. Pengembangan
kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami, menilai bakat dan minat.
b. Pengembangan
kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan
industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
c. Pengembangan
kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah
secara mandiri.
d. Pengembangan
karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai
informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat
disimpulkan bahwa :
1. bimbingan
dan konseling ditujukan untuk membimbing dan mengarahkan individu melalui
usahanya sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar
memperoleh kegahagiaan pribadi serta bertujuan agar individu dapat
mengembangkan dirinya secara optima/sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
2. Bimbingan
dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik mampu
mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang
menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan
masyarakat.
3. Bimbingan
disini suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk menentukan
dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan
kemanfaatan sosial, makadari itu peran dari sekola, orang tua murid, dan juga
guru haruslah sinergi dalam membantu masalah-masalah yang timbul dalam
rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan
merencanakan masa depan.
DAFTAR PUSTAKA
Idris, Marlina, dkk.2011. Peran Guru Dalam Bimbingan Dan Konseling,
Peran Guru Dalam Administrasi Sekolah Menengah. Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan,
Universitas Haluoleo, Kendari
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan RI : 1966. Petunjuk teknis Pengelolan Bimbingan dan Konseling. Jakarta :
Depdikbud.
Sagala, S. 2009. Kemamauan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Alfabeta:
Bandung.
Sukardi, Ketut Dewa. 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan
Konseling di Sekolah. PT. Rineka Cipta: Jakarta. Hal. 35-37
Widodo dan Nur Hidayah.1977. Manajemen Bimbingan dan Konseling.
Jakarta. Dit.Dikmenum .Departemen Pendidikan Nasional .Panduan Manajemen
Sekolah