TUGAS PROFESI PENDIDIKAN
NAMA
: AINI RIZKIANA
NIM
: 1005015068
KELAS
: REGULER PAGI B
JURUSAN
: PENDIDIKAN BIOLOGI 2010
TOPIK : GURU DAN
TUGASNYA
TANGGAL : 26 april 2012
MATERI :
1. Pengertian
guru
Proses
pembelajaran merupakan kegiatan fundamental dalam proses pendidikan yang mana
terjadinya proses belajar yang tidak terlepas dari proses belajar. Proses
pengajaran dan pembelajaran dalam konteks pendidikan formal merupakan usaha
sadar dan sengaja serta terorganisir secara baik, guna untuk mencapai tujuan
institusional yang diemban oleh lembaga yang menjalankan misi pendidikan.
2. Peran guru
dalam pendidikan
Pendidikan
dalam perspektif Islam mempunyai peranan penting, sebab, dialah yang
bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan
perkembangan seluruh potensi, baik potensial afektif, kognitif, maupun
psikomotoriknya (Kaifa, 2003: 290).
TUGAS GURU
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
1.
Tugas-tugas
profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan,
keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan
seharusnya diketahui oleh anak.
2.
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
3.
Tugas
kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut
mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara
lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Memang lebih mudah membuat manusia itu berbudaya kalau ia terdidik atau
terpelajar, akan tetapi orang yang terdidik dan terpelajar tidak dengan
sendirinya berbudaya. Maka mengingat pendidikan ini sebagai pembinaan pra
jabatan yaitu di satu pihak mempersiapkan mereka untuk menjadi guru dan di lain
pihak membuat mereka menjadi manusia dalam artian manusia berbudaya, kiranya
perlu dikemukakan mengapa guru itu harus menjadi rnanusia berbudaya. Oleh
kanena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan; jadi pendidikan dapat
berfungsi melaksanakan hakikat sebagai bagian dari kebudayaan kalau yang
melaksanakannya juga berbudaya. Untuk menyiapkan guru yang juga manusia
berbudaya ini tergantung 3 elemen pokok yaitu :
1.
Orang yang
disiapkan menjadi guru ini melalui prajabatan (initial training) harus
mampu menguasai satu atau beberapa disiplin ilmu yang akan diajarkannya di
sekolah melalui jalur pendidikan, paling tidak pendidikan formal. Tidak mungkin
seseorang dapat dianggap sebagai guru atau tenaga kependidikan yang baik di
satu bidang pengetahuan kalau dia tidak menguasai pengetahuan itu dengan baik.
Ini bukan berarti bahwa seseorang yang menguasai ilmu pengetahuan dengan baik
dapat menjadi guru yang baik, oleh karena biar bagaimanapun mengajar adalah
seni. Tetapi sebaliknya biar bagaimanapun mahirnya orang menguasai seni
mengajar (art of teaching), selama ia tidak punya sesuatu yang akan
diajarkannya tentu ia tidak akan pantas dianggap menjadi guru.
2.
Guru tidak
hanya harus menguasai satu atau beberapa disiplin keilmuan yang harus dapat
diajarkannya, ia harus juga mendapat pendidikan kebudayaan yang mendasar untuk
aspek manusiawinya. Jadi di samping membiasakan mereka untuk mampu menguasai
pengetahuan yang dalam, juga membantu mereka untuk dapat menguasai satu dasar
kebudayaan yang kuat. Jadi bagi guru-guru juga perlu diberikan dasar pendidikan
umum.
3.
Pendidikan
terhadap guru atau tenaga kependidikan dalam dirinya seharusnya merupakan satu
pengantar intelektual dan praktis kearah karir pendidikan yang dalam dirinya
(secara ideal kita harus mampu melaksanakannya) meliputi pemagangan. Mengapa
perlu pemagangan, karena mengajar seperti juga pekerjaan dokter adalah seni.
Sehingga ada istilah yang populer di dalam masyarakat tentang dokter yang
bertangan dingin dan dokter yang bertangan panas, padahal ilmu yang diberikan
sama. Oleh karena mengajar dan pekerjaan dokter merupakan art (kiat),
maka diperlukan pemagangan. Karena art tidak dapat diajarkan adalah
teknik mengajar, teknik untuk kedokteran. Segala sesuatu yang kita anggap kiat,
begitu dapat diajarkan diakalau menjadi teknik. Akan tetapi kalau kiat ini
tidak dapat diajarkan bukan berarti tidak dapat dipelajari. Untuk ini orang
harus aktif mempelajarinya dan mempelajari kiat ini harus melalui pemagangan
dengan jalan memperhatikan orang itu berhasil dan mengapa orang lain tidak
berhasil, mengapa yang satu lebih berhasil, mengapa yang lain kurang berhasil.
PERAN GURU
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
1.
Peran guru
sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan
tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan
dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah
dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
2.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
3.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
4.
Peran guru
sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah
pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang
dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang
dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan
pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas
kemanusiaan.
5.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
6.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
7.
Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
KESIMPULAN :
Daoed Yoesoef
(1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas
profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission).
Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan
dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer),
(2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5)
komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7)
kesetiaan terhadap lembaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
semoga bermanfaat.... kalo ada yang salah,, mungkiin ada kritik dan sebagaiinya.. komenn aja, sebagai masukan. terima kasih.