Jumat, 29 Juni 2012

Makalah Profesi Pendidikan (peran guru dalam bimbingan dan konseling)


MAKALAH PROFESI KEPENDIDIKAN Peran Guru Dalam Bimbingan Dan Konseling.





BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang.
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia. Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Dengan adanya pijakan yang jelas dan kokoh diharapkan pengembangan layanan bimbingan dan konseling, baik dalam tataran teoritik maupun praktek, dapat semakin lebih mantap dan bisa dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan, khususnya bagi para siswa.
Agar aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak terjebak dalam berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak, khususnya siswa, maka pemahaman dan penguasaan tentang landasan bimbingan dan konseling khususnya oleh para konselor tampaknya tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa hakikat bimbingan dan konseling?
2.      Bagaimana peranan guru dalam bimbingan dan konseling?

C.       Tujuan
1.    Mengetahui hakikat bimbingan dan konseling.
2.    Memahami peranan guru dalam bimbingan dan konseling




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Hakikat Bimbingan dan Konseling
1.         Pengertian Bimbingan
a.    Bimbingan adalah bantuan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip demokrasi yang merupakan tugas dan hak setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidak diturunkan (diwariskan), tetapi harus dikembangkan. (Jones, Staffire & Stewart, 1970).
b.    Bimbingan adalah bagian dari proses pendidikan yang teratur dan sistimatik guna membantu pertumbuhan anak muda atas kekuatannya dalam menentukan dan mengarahkan hidupnya sendiri, yang pada akhirnya ia dapat memperoleh pengalaman-pengalaman yang dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat. (Lefever, dalam Mc.Daniel, 1959).
c.    Bimbingan membantu seseorang agar menjadi berguna, tidak sekedar mengikuti kegiatan yang berguna. (Tiedeman, dalam Bernart & Fullmer, 1969).
d.   Bimbingan dapat diartikan sebagai bagian dari keseluruhan pendidikan yang membantu menyediakan kesempatan-kesempatan kepribadian dan layanan staf ahli dengan cara mana setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupannya sepenuh-penuhnya sesaui dengan ide-ide demokrasi. (Mortensen & Schller, 1976).
e.    Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. (Depdikbud,1994)
f.     Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial. (Rochman Natawidjaja, 1987: 31)
g.    Bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungannya. (Moh. Surya, 1988: 12)
Merangkum keseluruhan isi yang terdapat di dalam semua rumusan tentang bimbingan di atas, dapat di kemukakan unsur-unsur  pokok bimbingan sebagai berikut :
a.    Pelayanan bimbingan merupakan suatu proses. Ini  berarti bahwa pelayanan bimbingan bukan sesuatu yang sekali jadi, melainkan melalui liku-liku tertentu sesuai dengan dinamika yang terjadi dalam pelayanan ini.
b.    Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan. ”Bantuan“ di sini tidak diartikan sebagai bantuan materil (seperti uang dan lain-lain).
c.    Bantuan itu di berikan individu, baik perseorangan maupun kelompok. Sasaran pelayanan bimbingan adalah orang yang di beri bantuan, baik orang seorang secara individual ataupun secara kelompok.
d.   Pemecahan masalah dalam bimbingan di lakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri. tujuan bimbingan adalah memperkembangkan kemampuan klien (orang yang dibimbing) untuk dapat mengatasi sendiri masalah-masalah yang di hadapinya, dan akhirnya dapat mencapai kemandirian. (Prayitno dan Erman Amti, 2004).

2.         Pengertian Konseling
a.    Konseling sebagai terjemahan dari “counseling” merupakan bagian dari bimbingan, baik sebagai layanan maupun sebagai teknik. “layanan konseling adalah jantung hati layanan bimbingan secara keseluruhan (counseling is the heart of guidance)”, (Sukardi, 1985: 11).
b.    Konseling adalah kegiatan di mana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan, dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu. Konselor  tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling harus ditunjukkan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan. (Jones, 1951).
c.    Pengertian lain konseling merupakan Interaksi yang terjadi antara dua orang individu, masing-masing disebut konselor dan klien, terjadi dalam suasana yang professional, dilakukan dan dijaga sebagai alat memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien. (Pepinsky & Pepinsky, dalam Shertzer & Stone,1974).
d.   Selain itu konseling merupakan suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang professional, yaitu orang yang telah terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mencapai pemecahan-pemecahan tehadap berbagai jenis kesulitan pribadi.(Maclean, dalam Shertzer & Stone, 1974).
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.

3.         Tujuan Bimbingan dan Konseling
Dalam hubungan ini pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa “dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. (Prayitno. 1997:23). Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi, ditujukan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Sebagai manusia yang normal di dalam setiap diri individu selain memiliki hal-hal yang positif tentu ada yang negatif. Pribadi yang sehat ialah apabila ia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan dirinya itu. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan ditujukan agar peserta mengenal lingkungannya secara objektif, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sangat sarat dengan nliai-nilai dan norma-norma, maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula.
Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan masyarakat (Prayito, 1998: 24). Melalui perencanaan masa depan ini individu diharapkan mampu mawujudkan dirinya sendiri dengan bakat, minat, intelegensi dan kemungkinan-kemungkinan yang dimilikinya. Dan perlu pula diingat bahwa diri haruslah sejalan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri ini benar-benar telah ada pada diri seseorang, maka akan mampu berdiri sendiri sebagai pribadi yang mandiri, bebas dan mantap.

4.         Asas Bimbingan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini  tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat  atau bahkan terhenti sama sekali.
Asas- asas  bimbingan dan konseling tersebut adalah :
a.    Asas Kerahasiaan (confidential).
b.    Asas Kesukarelaan.
c.    Asas Keterbukaan.
d.   Asas Kegiatan.
e.    Asas Kemandirian.
f.     Asas Kekinian.
g.    Asas Kedinamisan.
h.    Asas Keterpaduan.
i.      Asas Kenormatifan.
j.      Asas Keahlian.
k.    Asas Alih Tangan Kasus.
l.      Asas Tut Wuri Handayani.

5.         Jenis Bimbingan dan Konseling.
Jenis – jenis bimbingan di bedakan menjadi tiga, yaitu :
a.    Bimbingan Pendidikan (Educational Guidance)
Dalam hal ini bantuan yang dapat diberikan kepada anak dalam bimbingan pendidikan berupa informasi pendidikan, cara belajar yang efektif, pemilihan jurusan, lanjutan sekolah, mengatasi masalah belajar, mengambangkan kemampuan dan kesanggupan secara optimal dalam pendidikan atau membantu agar para siswa dapat sukses dalm belajar dan mampu menyesuaikan diri terhadap semua tuntutan sekolah.
b.    Bimbingan Pekerjaan
Konsep bimbingan pekerjaan ini sangat sederhana, yaitu sekedar membandingkan dan mengkombinasikan antara hasil analisis individual dan hasil analisis dunia kerja
c.    Bimbingan Pribadi
Bimbingan pribadi merupakan batuan yang diberikan kepada siswa untuk embangun hidup pribadinya, seperti motivasi, persepsi tentang diri, gaya hidup, perkembangan nilai-nilai moral / agama dan sosial dalam diri, kemampuan mengerti dan menerima diri orang lain, serta membantunya untuk memecahkan masalah pribadi yang ditemuinya. Dalam bimbingan pribadi ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut :
1)   pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME.
2)   Pemantapan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangan untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk peranya masa depan
3)   Pemantapan pemahaman tentang kelamahan diri dan usaha penanggulanganya.
4)   Pemantapan kemampuan mengambil keputusan.
5)   Pemantapan kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambilnya.
6)   Pemantapan kemampuan berkomunikasi, baik melalui lisan maupun tulisan secara efektif
7)   Pemantapan kemampuan menerima dan menyampaikan pendapat serta berargumentasi secara dinamis, kreatif dan produktif.
Selain jenis – jenis dalam bimbingan, juga terdapat beberapa jenis-jenis layanan dalam bimbignan dan konseling, Berikut uraianya :
a.    Layanan Orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi  untuk pencegahan dan pemahaman.
b.    Layanan Informasi; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan  layanan informasi adalah membantu  peserta didik  agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi  untuk pencegahan dan pemahaman.
c.    Layanan Pembelajaran; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan  dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik.  Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
d.   Layanan Penempatan dan Penyaluran;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
e.    Layanan Konseling Perorangan;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan  layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
f.     Layanan Bimbingan Kelompok;merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui  dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui  dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan
g.    Layanan Konseling Kelompok;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.

6.         Kegiatan Bimbingan Konseling
Berdasakan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwakerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
a.    Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
b.    Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan responsif adalah:
1)    bidang pendidikan;
2)    bidang belajar;
3)    bidang sosial;
4)    bidang pribadi;
5)    bidang karir;
6)    bidang tata tertib SD;
7)    bidang narkotika dan perjudian;
8)    bidang perilaku sosial, dan
9)    bidang kehidupan lainnya.
c.    Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir,dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.
d.   Dukungan sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990). Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:
1)    layanan pengumpulan data,
2)    layanan informasi,
3)    layanan penempatan,
4)    layanan konseling,
5)    layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
6)    layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).

B.       Peran Guru Kelas dalam Kegiatan Bimbingan Konseling di Sekolah
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
1.    Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.    Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3.    Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4.    Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.    Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.    Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.    Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.    Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.    Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
a.    Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
b.    Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
c.    Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
d.   Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.







BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa :
1.    bimbingan dan konseling ditujukan untuk membimbing dan mengarahkan individu melalui usahanya sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kegahagiaan pribadi serta bertujuan agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optima/sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
2.    Bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan masyarakat.
3.    Bimbingan disini suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial, makadari itu peran dari sekola, orang tua murid, dan juga guru haruslah sinergi dalam membantu masalah-masalah yang timbul  dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.










DAFTAR PUSTAKA

Idris, Marlina, dkk.2011. Peran Guru Dalam Bimbingan Dan Konseling, Peran Guru Dalam Administrasi Sekolah Menengah. Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, Universitas Haluoleo, Kendari

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI : 1966. Petunjuk teknis Pengelolan    Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Depdikbud.
Sagala, S. 2009. Kemamauan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Alfabeta: Bandung.
Sukardi, Ketut Dewa. 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. PT. Rineka Cipta: Jakarta. Hal. 35-37

Widodo dan Nur Hidayah.1977. Manajemen Bimbingan dan Konseling. Jakarta. Dit.Dikmenum .Departemen Pendidikan Nasional .Panduan Manajemen Sekolah







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

semoga bermanfaat.... kalo ada yang salah,, mungkiin ada kritik dan sebagaiinya.. komenn aja, sebagai masukan. terima kasih.